Kementerian Perdagangan Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Ekspor Produk Organik dengan AOI dan PT Trubus Swadaya

Kementerian Perdagangan kembali menggandeng Aliansi Organis Indonesia dan PT Trubus Swadaya untuk bersinergi melakukan pengembangan pangsa ekspor produk organik Indonesia yang diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan secara daring, Selasa (27/7). Kerja sama ini merupakan bentuk dorongan bagi semua pihak agar dapat lebih melihat produk organik sebagai komoditas perdagangan strategis Indonesia.

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan oleh Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan, Direktur Aliansi Organis Indonesia Pius Mulyono, dan Direktur PT Trubus Swadaya Utami Kartika Puteri.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan mengatakan, Kementerian Perdagangan memandang produk organik merupakan salah satu produk strategis dalam peningkatan ekspor nasional.

“Pagi ini kami melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Trubus Swadaya dan Aliansi Organis Indonesia, mengenai Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ekspor Produk Organik,” kata Marolop dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PEN, AOI, dan PT Trubus Swadaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/7).

Penandatananan MoU Antara Kemendag, AOI dan Trubus Swadaya

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan sebagai turunan dari Kesepakatan Bersama antara Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dengan AOI dan Yayasan Bina Swadaya tentang Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia yang telah ditandatangani pada 30 April 2021 lalu.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat lebih mendorong petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan produk ekspor nasional. Oleh karena itu, kerja sama antara Kementerian Perdagangan, AOI, dan PT Trubus Swadaya diharapkan akan menghasilkan sinergi yang baik serta bisa membangun sektor produk organik di Indonesia untuk ekspor yang meningkat di masa depan,” ungkapnya kembali.

Berdasarkan data dari Organic Trade Association penjualan produk organik pada 2019 mencapai 47 juta dolar AS. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga 60 juta dolar AS pada 2022 mendatang. Sementara, pertumbuhan nilai investasi komoditas organik di dunia juga diprediksi akan terus meningkat mencapai 327 juta dolar AS pada 2022. Sebelumnya, pada 2015 tercatat sebesar 115 juta dolar AS atau akan mengalami peningkatan sebesar 16,4 persen.

Marolop menambahkan, tren pertumbuhan organik ini juga didukung oleh pameran-pameran produk organik di seluruh dunia. Salah satu pameran produk organik terbesar diadakan di Jerman, di mana pelaku organik dari seluruh dunia bisa memperkenalkan produk organik.

“Kegiatan ini menjadi sebuah kesempatan yang sangat baik bagi para pengusaha produk organik Indonesia untuk memperkenalkan produk organik kita di pameran internasional,” tuturnya.

Berdasarkan data Euromonitor 2020, pangsa pasar produk organik yang cukup besar terdapat di beberapa negara. Di antaranya Cina (3,6 miliar dolar AS), Amerika Serikat (18,5 miliar dolar AS), India (63,4 juta dolar AS), dan Jerman (4,6 miliar dolar AS). Sementara, Indonesia saat ini hanya memasok sekitar 0,4 persen dari total kebutuhan dunia, dengan jumlah produsen organik sebanyak 17.948 dan total luas lahan 208 ribu hektare. Diakui Marolop, dengan potensi yang ada, produk organik merupakan produk strategis di dalam peningkatan ekspor nasional.