Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19 bagi Kelompok Kelompok Masyarakat Disabilitas yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Penyandang disabilitas (difabel) menjadi salah satu kelompok yang turut merasakan dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat difabel terutama selama pandemi. Pemerintah juga terus melakukan sejumlah kebijakan bagi penyandang disabilitas salah satunya dengan meningkatkan akses ekonomi produktif.

Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi penyandang disabilitas, telah melakukan berbagai agenda peningkatan daya tahan ekonomi (resiliensi) agar dampak Covid-19 tersebut tidak melumpuhkan penghidupan masyarakat. Meskipun begitu, perlu berbagai gagasan dan inovasi baru untuk meningkatkan kepekaan serta solusi atas masalah yang dihadapi kelompok disabilitas sebagai kelompok yang tinggal di berbagai wilayah, baik di perkotaan maupun desa. Hal ini agar mereka dapat memulihkan ekonomi dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan dan partisipatoris.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, mengungkapkan, di masa pandemi kelompok masyarakat difabel mengalami kerentanan jauh lebih besar dibanding kelompok masyarakat lainnya.

Pada masa pandemi Covid-19, Bappenas terus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat rentan, salah satunya kelompok masyarakat disabilitas. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, penyandang disabilitas dengan kategori sedang dan berat berjumlah sekitar 6,2 juta orang. Untuk itu, diperlukan perluasan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang perlu dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama kepada kelompok masyarakat disabilitas.

“Pemerintah dan pemangku kebijakan harus mengembangkan intervensi yang sesuai dengan potensi dan hambatan bagi para kelompok masyarakat disabilitas. Intervensi ini tidak hanya sebagai respons di masa pandemi Covid-19, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk pemulihan pascapandemi di sektor perlindungan sosial, penghidupan, kesehatan, dan pendidikan,” demikian disampaikan Maliki, dalam sambutan pembuka Diseminasi Publik dan Usulan Masukan “Peta Jalan dan Strategi Kesiapsiagaan Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19 yang Berkeadilan dan Berkelanjutan bagi Kelompok Difabel” yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (4/2).

Lebih lanjut, Maliki mengungkapkan perluasan program Perlindungan Sosial pada masa pandemi Covid-19 diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sehingga efektif dalam mencegah kondisi krisis yang jauh lebih besar bagi kelompok masyarakat penyandang disabilitas.

Sementara itu, Penyusun Peta Jalan bagi Kelompok Difabel, Risnawati Utami, mengungkapkan betapa banyak kementerian terkait dan para pemangku kepentingan yang bisa mendukung terselenggaranya pemulihan pandemi Covid-19 bagi penyandang disabilitas untuk menuju Indonesia yang inklusif.

“Bersama kita membangun komitmen dan solidaritas sosial yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait, melalui pembagian peran dan tugas para pemangku kepentingan tersebut dalam mencapai hak bagi para penyandang disabilitas,” ucap Risnawati.

Pihaknya juga berharap peta jalan ini dapat meningkatkan dan menguatkan sumber daya manusia dan kapasitas bagi semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah (kementerian dan lembaga terkait) melalui pelibatan dan partisipasi penuh dari organisasi penyandang disabilitas dan perwakilannya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Komunitas, Organisasi Sosial, Organisasi Keagamaan, sektor swasta, akademi, serta pihak-pihak lain yang mendukung melakukan pengarusutamaan dan langkah inisiatif dalam upaya pemulihan krisis pandemi Covid-19 bagi para penyandang disabilitas.

Dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD-PD) partisipasi penyandang disabilitas dan organisasinya menjadi kunci keberhasilan implementasi RIPD (Rencana Induk Pembangunan Inklusi Disabilitas) dan visi peta jalan ini, yakni “Menuju Komunitas Difabel dengan Daya Adaptasi yang Kuat Terhadap Krisis dan Tanpa Diskriminasi”.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Komite Nasional Disabilitas (KND), Jonna Damanik, KND dengan fungsi dan perannya juga ingin terlibat dan berperan aktif dalam penyusunan peta jalan yang dilakukan oleh Bina Swadaya bisa tersosialisasi.

“Ketika peta jalan ini sudah menggambarkan base line yang dapat dipertanggungjawabkan, ini akan sangat membantu kita dalam memulai langkah-langkah pemulihan dampak Covid-19 bagi kelompok penyandang disabilitas. Kami, KND, mengapreasiasi peta jalan yang telah disusun oleh Bina Swadaya, kiranya peta jalan yang sudah disusun ini kiranya menjadi dokumen bersama yang bisa digunakan bersama. KND sebagai institusi independen akan mengawal dan mengevaluasi kerja-kerja kolaborasi untuk mengeliminasi hambatan negatif Covid-19 terhadap penyandang disabilitas di Indonesia,” tutup Jonna.



Tinggalkan Balasan