- September 25, 2026
- Posted by: Astri
- Categories: Articles, Artikel, BBWH
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan lingkungan. Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menekan kegiatan ekonomi, mengurangi penerimaan pajak daerah, serta meningkatkan biaya kesehatan. Karena itu, dampak karhutla perlu dihitung secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari luas lahan yang terbakar.
Dalam webinar Bincang-Bincang Wisma Hijau, Direktur Ekonomi Digital, Center of Economic and Law Studies (Celios), Naulul Huda memaparkan kajian yang telah dilakukan Celios dalam memperkirakan dampak kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla di Indonesia pada 2026 dengan merefleksikan hasil penelitian terdahulu dan kondisi karhutla hingga sekitar akhir Agustus atau awal September 2026.

Menurutnya, Indonesia menghadapi kecenderungan penurunan tutupan hutan, sementara kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian juga menunjukkan penurunan. Perubahan tersebut berjalan beriringan dengan perubahan struktur ekonomi di tingkat desa.
Berdasarkan data Potensi Desa (Podes), jumlah desa yang menjadikan pertambangan sebagai mata pencaharian utama meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar 479 desa pada 2018 menjadi sekitar 937 desa di 2021. Di sejumlah wilayah, perubahan aktivitas ekonomi juga disertai perubahan penggunaan lahan.
“Ada pergeseran dalam cara masyarakat memanfaatkan lahan. Mereka yang sebelumnya bergantung pada hutan dan pertanian kini justru semakin banyak membuka lahan untuk pertambangan. Ini cukup berbahaya. Bahkan, banyak desa kini telah hilang dan berganti menjadi kawasan pertambangan,” tegasnya.
Di sisi lain, sekitar 73 persen desa berada di luar kawasan hutan, 3,92 persen berada di dalam kawasan hutan, dan 22,96 persen berada di sekitar kawasan hutan. Kondisi ini menunjukkan besarnya jumlah masyarakat yang berpotensi terdampak persoalan lingkungan, termasuk banjir dan karhutla.
Berdasarkan analisis Celios, pada 2024 sekitar satu dari dua desa yang mengandalkan sektor pertambangan mengalami kejadian banjir. Kebakaran lahan juga menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan, terutama di desa-desa yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
“Desa yang ada di sekitar kawasan hutan, mempunyai persentase kejadian kebakaran lahan. Selain itu, desa yang terdapat di dalam kawasan hutan juga mempunyai persentase terjadi kebakaran lahan lebih tinggi dibandingkan desa di luar kawasan hutan. Artinya, desa yang berada di dalam ataupun sekitar kawasan hutan mempunyai peluang terjadi kebakaran lahan,” lanjutnya.
Menurut Nailul, berdasarkan data Podes, persentase kejadian kebakaran lahan paling tinggi di hutan dengan status konservasi dan lindung. Sementara itu, hutan yang berstatus produksi justru mempunyai persentase kebakaran lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa kebakaran juga terjadi pada kawasan yang berstatus konservasi dan lindung.
“Sekitar 6,96 persen kawasan hutan konservasi dan hutan lindung mengalami kejadian kebakaran, sementara pada kawasan hutan produksi angkanya sekitar 3,16 persen,” bebernya.
Untuk menghitung dampak ekonomi karhutla, kajian ini menggunakan sejumlah penelitian terdahulu, termasuk kajian World Bank mengenai karhutla pada 2015 dan 2019, serta penelitian mengenai biaya kebakaran di Indonesia dan manfaat restorasi gambut.
Penghitungan juga menggunakan Inter-Regional Input-Output (IRIO) Badan Pusat Statistik (BPS), yang menggambarkan keterkaitan antarsektor dan antarwilayah. Dengan pendekatan ini, dampak karhutla di satu provinsi dapat diperhitungkan terhadap aktivitas ekonomi di wilayah lainnya.
Berdasarkan data yang diolah Celios, total biaya ekonomi yang timbul akibat hilangnya aset fisik dan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh karhutla diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun, atau sekitar 0,23 persen dari PDB Indonesia.
Sebagai perbandingan, kajian World Bank memperkirakan kerugian akibat karhutla 2015 mencapai sekitar Rp221 triliun. Nilai kerugian pada 2026 masih dapat berubah apabila kejadian karhutla terus berlangsung hingga akhir tahun.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor kehutanan. Aktivitas ekonomi seperti perdagangan, pertanian, dan sektor lainnya juga dapat mengalami kontraksi akibat karhutla.
Berdasarkan perhitungan, sekitar Rp269,9 miliar penerimaan pajak bersih daerah berpotensi hilang akibat karhutla. Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk penanganan kebakaran dan dampaknya.
Artinya, karhutla dapat memberikan tekanan ganda terhadap daerah, penerimaan berkurang, sementara kebutuhan belanja penanganan meningkat. Anggaran yang digunakan untuk penanganan karhutla juga berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Selain menimbulkan kerugian ekonomi, karhutla juga menghasilkan biaya kesehatan. Kajian ini menghitung biaya medis langsung, seperti rawat jalan, rawat inap, konsultasi, dan obat-obatan, serta biaya tidak langsung berupa kehilangan pendapatan pasien dan pendamping.
Diakuinya, penghitungan dilakukan melalui dua simulasi. Berdasarkan diagnosis ISPA serta berdasarkan diagnosis dan gejala ISPA. Pendekatan kedua digunakan karena tidak semua masyarakat yang mengalami gejala ISPA datang ke fasilitas kesehatan. Sebagian memilih melakukan pengobatan secara mandiri.
“Pada simulasi berdasarkan diagnosis ISPA, biaya kesehatan langsung diperkirakan mencapai Rp7,13 triliun, sedangkan biaya tidak langsung sekitar Rp2,63 triliun. Dengan demikian, total biaya kesehatan mencapai sekitar Rp9,75 triliun,” ujar Nailul menambahkan.
Sementara itu, dengan pendekatan yang turut memperhitungkan masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak tercatat di fasilitas kesehatan, sekitar 17 juta masyarakat diperkirakan berpotensi terdampak karhutla. Biaya kesehatan langsung mencapai sekitar Rp69,48 triliun, sedangkan biaya tidak langsung sekitar Rp24,08 triliun. Dengan demikian, total biaya kesehatan berdasarkan simulasi gejala ISPA dapat mencapai sekitar Rp93 triliun.
Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla jauh lebih luas daripada luas lahan yang terbakar. Kebakaran dapat merambat menjadi kerugian ekonomi, penurunan penerimaan daerah, peningkatan belanja penanganan, serta biaya kesehatan masyarakat.
Api memang dapat dipadamkan, tetapi dampaknya tidak serta-merta ikut hilang. Karhutla meninggalkan jejak panjang pada ekonomi, kehidupan sosial, kesehatan masyarakat, hingga keuangan negara.
Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya diukur hanya dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa kuat upaya pencegahan dilakukan dan seberapa kecil dampak yang harus ditanggung ketika kebakaran terjadi.