Pertanian Cerdas Iklim Bantu Petani Menghadapi Ancaman El Nino 2026

Perubahan iklim global yang semakin dinamis kembali menekan dan menguji ketahanan sektor pertanian Indonesia. Berdasarkan kajian ilmiah dan pemetaan tren iklim terkini yang disampaikan oleh Prof. Rizaldi Boer, Direktur Lembaga Riset Internasional untuk Lingkungan dan Perubahan Iklim, IPB University, Indonesia diproyeksikan mengalami ancaman kekeringan hebat pada tahun 2026. Kondisi ini dipicu oleh fenomena ganda, yaitu penguatan El Nino yang sangat signifikan serta kombinasi Indian Ocean Dipole (IOD) bernilai positif. Tantangan ekstrem ini menuntut respons cepat dan terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pertanian nasional yang tangguh dan tahan terhadap gejolak iklim.

Dalam webinar Bincang-Bincang Wisma Hijau, Jumat (21/8/26), Prof Boer, sapaan akrabnya mengatakan, fenomena El Nino 2026 diprakirakan berlangsung dengan intensitas yang sangat kuat, bahkan berpotensi melampaui dampak El Nino historis pada tahun 1997/1998. Anomali suhu permukaan laut di kawasan Pasifik diprediksi melonjak hingga di atas 3°C. Keadaan tersebut semakin diperberat oleh kehadiran IOD positif pada periode Agustus hingga Desember 2026, yang secara bersamaan menyerap kelembapan udara dan menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia menjadi sangat kering.

Hasil analisis dari BMKG dan CCROM SEAP IPB University menunjukkan bahwa peluang curah hujan di bawah normal pada pusat-pusat produksi pangan utama seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, mencapai lebih dari 60 persen. Selain itu, terdapat risiko false onset atau musim hujan tipuan, di mana hujan sempat turun dalam waktu singkat lalu mengalami jeda panjang, sehingga mengecoh jadwal tanam para petani.

“Dampak dari dinamika iklim tersebut sangat terasa pada pergeseran kalender tanam nasional. Kemunduran awal musim hujan yang berkisar antara satu hingga tiga bulan berdampak langsung pada terundurnya puncak musim tanam,” ucap Prof Boer, sapaan akrabnya dalam webinar Bincang-Bincang Wisma Hijau, Jumat (21/8/26).

Diakuinya, apabila penanaman pada musim hujan 2026 tidak dapat dipercepat, maka penanaman pada Musim Kemarau I tahun 2027 dipastikan menghadapi risiko kekeringan yang sangat tinggi. Pemetaan risiko menunjukkan bahwa potensi luas lahan pertanian yang terpapar kekeringan dapat mencapai lebih dari 500 ribu hektar di Jawa Barat, 200 ribu hektar di Jawa Tengah, 140 ribu hektar di Sulawesi Selatan, dan 60 ribu hektar di Jawa Timur.

“Luasnya area yang terancam kekeringan ini berpotensi mengulang krisis pangan masa lalu, seperti pada periode 1997/1998 saat Indonesia harus melakukan impor beras hingga jutaan ton demi menutupi gagal panen nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut Prof Boer mengatakan, untuk mengantisipasi ancaman tersebut, penerapan strategi Climate-Smart Agriculture (CSA) atau Pertanian Cerdas Iklim menjadi langkah darurat yang perlu dilakukan. Salah satu langkah adalah percepatan masa tanam melalui pemanfaatan sisa kelembapan tanah dan penerapan sistem tanam culik. Petani juga didorong untuk beralih ke varietas padi berumur genjah atau varietas unggul yang lebih tahan terhadap kekeringan. “Pada kawasan yang mengalami defisit air ekstrem, diversifikasi tanaman menuju komoditas palawija serta optimalisasi bantuan pompanisasi di dekat sumber-sumber air menjadi solusi teknis yang efektif. Pendekatan ini dilengkapi dengan penggunaan Plant Growth-Promoting Rhizobacteria (PGPR) guna memperkuat daya tahan alami tanaman serta menjaga kesuburan tanah di tengah tekanan cuaca buruk,” ujarnya menambahkan.

Di samping penanganan teknis di lahan pertanian, lanjut Prof Boer, perlindungan finansial bagi para petani sangat diperlukan dalam manajemen risiko iklim. Pengenalan skema Asuransi Indeks Iklim menjadi bentuk inovasi perlindungan yang dibutuhkan petani. Berbeda dengan skema asuransi konvensional yang membutuhkan peninjauan langsung atas kerusakan fisik tanaman, asuransi ini menentukan klaim berdasarkan pencapaian indikator iklim tertentu, seperti besarnya defisit curah hujan dari kebutuhan minimum tanaman.

“Sistem ini memberikan kepastian pembayaran klaim secara otomatis dan efisien berdasarkan data dari stasiun hujan yang disepakati, sekaligus memberi rasa aman bagi para petani untuk terus mengadopsi teknologi pertanian adaptif tanpa khawatir akan dampak kerugian finansial akibat bencana kekeringan,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan