- September 25, 2026
- Posted by: Astri
- Categories: Articles, Artikel
Kabut asap kembali menjadi perbincangan ketika ribuan titik sumber asap terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, memaparkan sebaran sumber asap, dampak karhutla terhadap masyarakat, serta persoalan keadilan iklim yang mengiringinya. Paparan tersebut disampaikan dalam webinar bersama Trubus Bina Swadaya melalui platform Bincang-Bincang Wisma Hijau, Kamis (24/9).
Kabut asap kembali menjadi persoalan serius di Indonesia pada 2026. Berdasarkan analisis Greenpeace Indonesia, sekitar 5.540 titik sumber asap terdeteksi di 22 provinsi selama 8 Agustus–20 September 2026. Dari jumlah tersebut, 2.951 titik berada di lebih dari 114 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan 859 titik berada di 115 konsesi PBPH.
“Pola sebaran asap pada 2026 juga menunjukkan perkembangan yang perlu diperhatikan. Asap lintas batas terdeteksi hingga sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Dalam analisis yang dipaparkan, asap bahkan terdeteksi mencapai Vietnam, sesuatu yang menurut Greenpeace tidak ditemukan pada kejadian besar 2015, 2019, dan 2023,” kata Belgis.
Selama 44 hari, asap menjadi bagian dari keseharian masyarakat Kalimantan Barat. Dampaknya pun tak berhenti di satu wilayah. Greenpeace memperkirakan sekitar 42 juta orang di 10 provinsi berada di wilayah yang terdampak kabut asap, dengan durasi paparan yang berbeda-beda. Angka tersebut menunjukkan karhutla bukan hanya persoalan titik api di peta, ini adalah persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
Kabut asap mungkin pertama kali terlihat dari jarak pandang yang kian pendek. Namun, ancaman terbesarnya justru tak terlihat: udara yang tercemar dan masuk ke setiap tarikan napas. Di Pontianak, kualitas udara dilaporkan memburuk sejak Juli 2026. Greenpeace mencatat, konsentrasi PM2,5 di sejumlah periode sejak akhir Agustus menembus 250,5 mikrogram per meter kubik, menunjukkan kondisi udara yang berada pada tingkat sangat tidak sehat.
Dampak kabut asap tak berhenti pada kualitas udara, aktivitas masyarakat pun ikut terganggu. Jarak pandang yang menurun menyebabkan sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan hingga pembatalan.
Di tengah persoalan yang selama ini lekat dengan Sumatra dan Kalimantan, Papua Selatan kini muncul sebagai perhatian sebagai salah satu episentrum baru karhutla. Greenpeace mencatat wilayah ini sebagai salah satu provinsi dengan jumlah titik sumber asap yang tinggi. Merauke menjadi salah satu wilayah yang disorot, terlebih karena kawasan tersebut juga menjadi lokasi berbagai proyek berbasis lahan dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam pemetaan Greenpeace, titik sumber asap ditemukan di sekitar sejumlah wilayah proyek, termasuk area yang berkaitan dengan pembangunan akses jalan dan pengembangan komoditas tebu.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap risiko kebakaran sejak tahap awal pembangunan, terutama di wilayah gambut dan lanskap yang rentan terbakar. Belgis menekankan bahwa gambut harus dipandang sebagai satu kesatuan lanskap. Kerusakan pada satu bagian dapat memengaruhi bagian lainnya.
Salah satu contoh yang dipaparkan adalah wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan, Sungai Lumpur. Titik sumber asap terdeteksi di area konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada periode Agustus–September 2026.
Contoh lain terdapat di Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Kahayan–Sungai Sebangau. Kawasan tersebut sebelumnya telah mendapatkan upaya restorasi, tetapi pada 2026 kembali ditemukan titik sumber asap.
Berdasarkan perhitungan sementara Greenpeace, salah satu areal yang terbakar mencapai sekitar 9.000 hektare. Angka tersebut masih dapat berubah karena kebakaran masih berlangsung ketika data dihimpun.
“Persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan hutan dan emisi. Namun juga menyangkut hak dasar masyarakat,” tambahnya.
Di Kalimantan Barat, masyarakat menghadapi persoalan kualitas udara dan akses terhadap air bersih. Ketika kabut asap berlangsung selama berminggu-minggu, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu menghadapi risiko yang lebih besar.
Karena itu, keadilan iklim tidak cukup hanya berbicara tentang pencegahan kebakaran. Masyarakat yang sudah terdampak juga membutuhkan perlindungan dan pemulihan. Pihaknya menilai pemulihan gambut merupakan bagian penting untuk mencegah karhutla berulang. Evaluasi terhadap konsesi yang mengalami kebakaran berulang juga diperlukan. Namun, penanganan tidak berhenti pada pemulihan ekosistem. Korban karhutla juga harus dipulihkan.
Dengan jumlah masyarakat terdampak yang diperkirakan mencapai sekitar 42 juta orang, Greenpeace mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan kabut asap sebagai bencana nasional.
Keadilan iklim tidak berhenti pada upaya mencegah kebakaran berikutnya. Ia juga menuntut keberpihakan kepada masyarakat yang telah terdampak, memastikan mereka terlindungi, mendapatkan penanganan yang layak, dan memiliki kesempatan untuk pulih serta kembali membangun kehidupannya.