- Maret 27, 2025
- Posted by: Astri
- Categories: Articles, Artikel, BBWH, Bina Swadaya Konsultan

Selama lebih dari 57 tahun, Bina Swadaya telah bekerja di tingkat akar rumput untuk menjalankan berbagai program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan. Salah satu tujuan utama dari program-program ini adalah memastikan pemerataan pembangunan. Upaya ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) pilar ketiga: pemerataan pembangunan bertujuan agar manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Upaya ini mencakup peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.
Banyak organisasi non-pemerintah (NGO) berfokus pada ekonomi kerakyatan bekerja sama dengan kelompok-kelompok marginal, terutama mereka yang berada di garis kemiskinan. Pendekatan yang diterapkan adalah konsep ekonomi kerakyatan yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) pada tahun 1989, ekonomi kerakyatan adalah sistem berbasis komunitas yang menjadi landasan bagi masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya.
Dalam konteks pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, partisipasi masyarakat menjadi semakin penting. Direktur Bina Swadaya Konsultan, Ana Budi Rahayu, menegaskan bahwa kolaborasi dan penguatan kelembagaan lokal merupakan elemen keberhasilan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kelembagaan lokal merupakan organisasi yang terbentuk di tingkat komunitas untuk melayani kebutuhan anggotanya. Lembaga ini tidak hanya berperan dalam aspek sosial, tetapi juga dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta keamanan publik. Contoh kelembagaan lokal mencakup pemerintah desa, lembaga adat, karang taruna, kelompok perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan, hingga Kelompok Swadaya Masyarakat. Tujuan utama dari lembaga-lembaga ini adalah menciptakan kesejahteraan bagi komunitasnya dengan pendekatan berbasis partisipasi dan kemandirian,” jelas Ana dalam webinar Bincang-Bincang Wisma Hijau dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas, Selasa (25/3/25).
Menurutnya, peran kelembagaan lokal sangat beragam, di antaranya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pengelola sumber daya lokal, agen pemberdayaan masyarakat, pemecah masalah sosial, serta penjaga kelestarian budaya. Dengan adanya kelembagaan lokal yang kuat, masyarakat memiliki wadah untuk turut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini tidak hanya meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan, tetapi juga mempercepat pencapaian tujuan pembangunan.
Selain itu, masyarakat yang terlibat langsung dalam pembangunan lebih memahami kebutuhan mereka sendiri dan dapat mengidentifikasi solusi yang paling tepat bagi komunitasnya. Dari sinilah akan muncul agen-agen pembangunan yang terus memotivasi anggota masyarakat lainnya untuk berpartisipasi aktif.
“Masyarakat lokal juga memiliki kearifan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan peran kelembagaan lokal yang kuat, distribusi manfaat dari pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara adil dan merata, sesuai dengan prinsip no one left behind. Lembaga lokal juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong praktik pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambah Ana.
Selain memperkuat ketahanan sosial, kelembagaan lokal juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif. Dengan jaringan sosial yang kuat, masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan serta merespons tantangan yang muncul dengan lebih fleksibel dan inovatif. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan lokal harus terus didorong sebagai elemen utama dalam membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.