Pembantu Rumah Tangga Perlu Dilindungi Secara Hukum
Sudah saatnya Indonesia melindungi pekerja rumah tangga (PRT). Hal itu sebagaimana diatur dalam Konvensi International Labor Organisation (ILO) Nomor 189 Tahun 2011. Konvensi ILO Nomor 189 Tahun 2011 ini memberikan perlindungan khusus bagi PRT. Demikian dikatakan Koordinator Program Pekerja Migran ILO ASEAN Triangle Project-Indonesia, Albert Bonasehat, dalam seminar dengan tema,”Menuju Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang…