Sulitnya Sosialisasi UU Pemberdayaan Perempuan dan Anak
NGAMPRAH, (PRLM).- Pihak Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3KB) Kabupaten Bandung Barat mengaku kesulitan mensosialisasikan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak-anak. Faktor luasnya wilayah menjadi kendala utama dalam sosialisasi tersebut. Kepala Bidang BP3KB KBB, Nurdjulaeha, mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan untuk menyosialisasikan Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak,…