Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede (AAGN) Puspayoga menegaskan bahwa produk-produk ekspor yang dihasilkan usaha mikro dan kecil (UMK) harus dilindungi, jangan sampai produk yang dihasilkannya diakui negara lain.
“Produk UKM harus dilindungi jangan sampai dipatenkan negara lain,” tegas Puspayoga ketika mengunjungi Indonesia Bamboo Community (IBC) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2014).
Penegasan tersebut diungkap, Puspayoga setelah mendengar keluhan dari Adang Muhidin pemilik pusat kerajinan alat musik berbahan dasar bambu, yang berkisah alat tiup (Saxophone) dari bambu yang diekspor IBC ke Swedia ternyata dipatenkan di negara tersebut.
“Kasus Ini tidak boleh terjadi lagi. Kita harus melindungi kreativitas UKM dalam memproduksi barang,” tegas mantan Wakil Gubernur Bali dua periode.
Maksudnya, tambah Puspayoga, produk UKM yang sudah dipesan atau di ekspor ke luar negara pastinya adalah produk dengan kreativitas yang luar biasa, atau produk yang bisa bersaing di pasar global. Jad produk tersebut harus dilindungi jangan sampai hak atas kekayaan intelektualnya (HAKI) di rampas negara lain.
Janji Menkop untuk melindungi para Eksportir UKM seperti Adang ini memang pantas dilakukan. Pasalnya, Adang dengan kerajinan alat musik dari bambunya sudah mengukir prestasi tingkat internasional. Diantaranya, masuk rekor MURI untuk kategori pagelaran alat musik bambu dengan jenis terbanyak. Termasuk Saxophone dari bambu yang dinobatkan sebagai “yang pertama di dunia.
Bahkan, Adang berencana akan memecahkan rekor dunia untuk simponi orkestra bambu pertama di dunia. “Doakan saja niat kami terwujud dan bisa mengangkat nama baik produk UKM Indonesia di kancah internasional”, tukas Adang.
?Sementara itu, Adang menjelaskan, sejak didirikan pada April 2011 lalu, dirinya sudah mampu membuat alat musik dari bambu untuk pasar ekspor ke negara-negara seperti AS, Jepang, Malaysia, Meksiko,Belgia, Prancis, Belanda, Yunani, Filipina, dan Singapura.
“Kita membuat 14 macam alat musik dari bambu seperti Biola, gitas, gitar bass, dan alat-alat tiup”, kata Adang.
Namun, aku Adang, khusus untuk alat musik tiup seperti Saxophone tidak dikeluarkan dulu, sebelum urusan hak patennya selesai. “Kita tidak mau kecolongan lagi seperti pernah terjadi dibeli oleh orang Swedia lalu dipatenkan di negaranya”, imbuh Adang.
Ke depan, lanjut Adang, tempatnya akan melakukan pengembangan dengan membuat Pusat Pelatihan Produk Bambu Indonesia yang berpusat di Bandung. “Kita sedang membangun tempat dua lantai. Lantai satu untuk pelatihan perajin bambu, sementara lantai dua untuk perpustakaan. Buku-buku tentang bambu akan ada di perpustakaan ini”, papar Adang.
Sumber : http://www.harianterbit.com/read/2014/12/22/14380/30/21/Menkop-Pemerintah-Akan-Melindungi-Produk-Ekspor-UKM