Banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih ragu-ragu meminjam dana ke Bank untuk modal usahanya. Survei yang dilakukan bidang edukasi dan perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, hanya 7 persen UMKM dengan dana terbatas yang memutuskan untuk meminjam uang ke Bank untuk memuluskan jalannya bisnis perusahaan.
Komisoner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, selain jaminan yang tidak mampu dipenuhi, banyak UMKM juga enggan menggunakan jasa Bank karena persyaratan yang rumit.
“Mereka (UMKM) susah mengakses karena persyaratan dokumen yang harus diisi, tanda pengenal yang harus diserahkan, syarat itu membuat mereka ragu,” kata Kusumaningtuti di sela-sela Internatisonal Seminar on Financial Literacy, di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/11/2014).
Pada akhirnya, banyak UMKM yang meminjam modalnya dari sumber lain, yakni sebesar 26,4 persen. UMKM juga banyak yang memutuskan untuk memotong pengeluaran usaha (14,7 persen) dan pengeluaran rumah tangga (11,4 persen).
Untuk itu, lanjut Kusumaningtuti, proses peminjaman modal di Bank harus disederhanakan, khususnya untuk UMKM. Menurut dia, OJK akan mendorong Bank untuk segera menerapkan hal itu.
“Proses ini harus di-simplify. Dengan kemarin POJK (Peraturan-OJK) laku pandai, akan ada layanan keuangan tanpa kantor. Nanti akan ada agen-agen Bank yang mendatangi UMKM itu,” ucap dia.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/25/123200326/UMKM.Masih.Ragu.Pinjam.Modal.ke.Bank