Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Parlindungan Purba mengharapkan, pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian meningkatkan kerjasama dalam mengawasi pendistribusian dan penyaluran pupuk pemerintah.
“Pendistribusian pupuk subsidi pemerintah ini harus diteliti dan ditata ulang untuk mengantisipasi penyimpangan, serta tidak menimbulkan kelangkaan” ujar Parlindungan Purba melalui siaran persnya yang diterima SP, Senin (10/11).
Parlindungan mengatakan, pemerintah harus senantiasa serius dan memperhatikan keluhan dan jeritan petani terutama soal ketersediaan pupuk. Seharusnya, petani dilindungi dan pupuk cukup tersedia di pasar. Namun disayangkan masih terjadi kelangkaan dan lonjakan pupuk di beberapa daerah.
“Di Kabupaten Simalungun dan daerah lainnya, telah terjadi kelangkaan pupuk. Misalnya, pupuk subsidi pemerintah seperti urea, ZA, SP36, Phonska maupun lainnya itu, harganya tinggi jika beredar di pasaran. Wajar jika petani yang seharusnya berhak atas pupuk itu jadi menjerit,” katanya.
Menurutnya, disparitas harga tersebut ini juga bagian dari kerja spekulan. Ini merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang sering terjadi. Pemerintah harus melakukan pendataan ulang terhadap petani yang membutuhkan pupuk itu.
“Jeritan petani atas kelangkaan pupuk subsidi pemerintah tidak pernah dituntaskan secara bersama. Ada indikasi penyimpangan pendistribusian dan penyaluran pupuk itu sehingga mengakibatkan kelangkaan. Ini melanggar hukum,” tegasnya.
Oleh karena itu, DPD RI akan melakukan pertemuan dengan Kementerian terkait guna membahas masalah pupuk dan keluhan dari petani. Selain itu, pihaknya berupaya untuk mencari jalan keluar agar pasokan pupuk yang dibutuhkan petani dapat tersedia di pasar. [155/N-6]
Sumber : http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/distribusi-pupuk-subsidi-bermasalah/68644