Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai konsolidasi perbankan tidak berjalan karena Arsitektur Perbankan Indonesia sebagai panduan masih bersifat tataran kebijakan dan belum berbentuk aturan operasional teknis yang wajib diterapkan oleh bank nasional.
“Harus diakui konsolidasi perbankan nasional amat diperlukan. Tapi tidak jalan, salah satu penyebabnya API masih berhenti pada tahap kebijakan, belum sampai tahap aturan operasional,” kata Paul di Jakarta, Kamis (17/7).
Kelemahan API tersebut, lanjut Paul, membuat konsolidasi perbankan tidak disepakati oleh semua elemen pemerintahan. “Dengan demikian, ketika Bank Mandiri mau akuisisi BTN muncul aneka resistensi dari banyak pihak,” kata Paul.
Paul menilai API harus lebih dioperasionalkan dengan beberapa tahap, seperti tahap sosialisasi dan tahap pelaksanaan berupa kapan waktu yang jelas penerapan aturan tersebut. Dengan demikian, kelompok bank lebih mengerti dan memahami mengapa ada konsolidasi.
“Ini semua untuk menghindari resistensi. Padahal konsolidasi itu penting untuk memudahkan OJK untuk mengawasi karena jumlah bank makin kecil,” ujar Paul.
Sementara itu, Managing Director Econit Hendri Saparini mengatakan aksi megamerger 3 bank asal Malaysia pada Sabtu (12/7) dapat menjadi ancaman bagi perbankan nasional. Langkah tersebut juga menjadi alarm bagi perbankan nasional untuk berbenah diri dan konsolidasi perbankan seharusnya dapat dimulai dari bank BUMN.
Menurut Hendri, konsolidasi perbankan seharusnya mudah dilakukan di Indonesia, karena Arsitektur
Perbankan Indonesia (API) sudah ada sejak 2000, namun implementasinya masih tidak maksimal.
“Seharusnya ini tidak perlu terjadi karena API sudah mengatur hal tersebut,” ujar Hendri.
Hendri mengatakan API merupakan cetak biru perbankan yang diciptakan dengan energi yang cukup. Ia pun menyambut baik rencana Persatuan Bank Nasional (Perbanas) yang akan mengusung cetak biru perbankan namun harus lebih diperjelas cetak biru tersebut akan membawa konsolidasi perbankan ke arah mana.
“Apakah akan berbentuk holding perbankan? Seharusnya pemerintah yang mendorong hal tersebut. Dan kerja sama antara pemerintah dan parlemen harus lebih erat, mengingat segala keputusan harus melalui persetujuan DPR,” kata Hendri.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Chairul Tanjung menilai dengan peta perbankan Asean seperti saat ini, bank-bank asal Indonesia bakal menghadapi tantangan berat di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dan liberalisasi perbankan tahun 2020. Karena itu, CT mendorong perbankan nasional untuk melakukan konsolidasi guna memperkuat daya saing.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, konsolidasi perbankan nasional tidak terelakkan. Indonesia harus juga melakukan konsolidasi untuk membentuk satu bank yang kuat dan sehat, seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia yang merestui aksi megamerger 3 banknya, yakni CIMB Grup, RHB Capital, dan Malaysia Building Society Berhad.
Sumber :http://www.investor.co.id/home/konsolidasi-perbankan-tidak-jalan/90017