Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, tidak mudah terpikat iklan, dan tak gampang tergiur promosi yang menyesatkan. Masyarakat juga dianjurkan membeli barang sesuai kebutuhan, mencermati produk, dan mengurangi sikap konsumtif.
“Menjelang atau selama Ramadhan dan Idul Fitri, permintaan barang meningkat. Biasanya hal itu diikuti munculnya kasus-kasus yang merugikan konsumen, seperti makanan yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan. Untuk itu, konsumen harus cerdas,” ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman di Jakarta, Senin (23/6).
Menurut Ardiansyah, meningkatnya kasus peredaran makanan tak layak konsumsi selama Ramadhan dan Lebaran dimungkinkan karena pada saat-saat tersebut pasar tradisional dan pasar modern sangat ramai dikunjungi konsumen. “Dalam kondisi itu, besar kemungkinan konsumen lalai memeriksa mutu barang yang akan dikonsumsinya,” tutur dia.
Secara khusus, BPKN meminta masyarakat lebih berhati-hati membeli makanan segar dan olahan, seperti daging. Konsumen harus cermat memilih daging, apakah masih segar atau aromanya sudah bau. Begitu pun makanan dan minuman kaleng atau kemasan. “Jangan dibeli kalau tanggalnya sudah kadaluwarsa, kalengnya sudah penyok, atau kemasannya rusak,” papar Ardiansyah.
Konsumen, kata dia, juga diimbau tidak membeli makanan olahan atau kue-kue basah yang bahan baku atau proses pembuatannya meragukan. “Jadi, jangan gampang terpikat oleh iklan atau promosi yang tidak jelas,” ucap dia.
Di sisi lain, BPKN meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa selama Ramadhan dan Idul Fitri. “Para pelaku usaha yang melanggar ketentuan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Ardiansyah.
Sumber : http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/192195-bpkn-jadilah-konsumen-cerdas-jangan-mudah-tergiur.html