Selama ini presiden terpilih masih melihat kursi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bukan sebagai posisi strategis. Buktinya, selama ini jabatan tersebut selalu diduduki oleh politisi partai yang tidak memiliki kapasitas dibidangnya.
Untuk itu, presiden terpilih kedepan diminta tidak sekadar melakukan political lipstick untuk mengembangkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pemerintah baru nanti menempatkan UKM sebagai salah satu prioritas untuk didorong pengembangannya.
Menurut Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam, saat ini sering didengang-dengungkan UKM sebagai sukoguru perekonomian. UKM sebagai sektor yang paling strategis.
“Tapi kalau kita lihat kebijakannya antara yang satu dan lainnya overlap,” jelas Latif di Jakarta, Selasa (22/4).
Siapapun yang terpilih nanti, menurut Latif, harus menempatkan orang profesional untuk mengisi kursi Menteri Koperasi & UKM. Karena, dengan menempatkan profesional yang paham sektor ini, maka akan memberikan sentuhan ekonomi yang kuat ketimbang faktor politiknya pada bidang UKM di era pemerintah baru.
“Rakyat ingin melihat pengembangan UKM itu tidak menjadi lahan politisasi. Salah satunya itu ya dibuat Menterinya itu berasal dari professional, sehingga masyarakat menjadi yakin argumen pemerintah mengembangkan UKM itu tidak sebatas lipstik,” tutur Latif.
Latif menegaskan, mengembangkan sektor UKM lima tahun kedepan menjadi sangat penting. Karena sektor ini mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat banyak. Di sisi lainnya, UKM juga menjadi mata pencaharian dari masyarakat yang sosial ekonominya menengah ke bawah.
“Asumsi saya, kalau UKM bergerak lebih dinamis lagi, memberikan kontribusinya terhadap perekonomian, maka secara tidak langsung dia juga akan mampu mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, dan lainnya,” kata Latif.
Pasar Global
Sementara itu, menurut Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurti, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dorong Usaha Kecil Menengah (UKM) negara berkembang untuk memasuki pasar negara maju.
“Kesiapan UKM perlu disiapkan untuk memasuki pasar negara maju maupun memanfaatkan pergeseran pola produksi, investasi dan pergadangan ke pasar di negara berkembang sendiri,” ujar Wamendag Bayu.
Ia juga menjelaskan keberhasilan UNCTAD dapat meningkatkan penataan sistem perdangan internasional. Dengan demikian membuka harapan baru bagi negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang dapat meningkatkan posisi tawarnya dalam perdagangan internasional.
Saat ini, UKM merupakan 90% kelompok bisnis di Indonesia dan memberikan kontribusi sebesar 57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2013. Bahkan Kemendag sebagai regulator perdagangan akan meningkatkan UKM Indonesia.
Sumber : http://harianterbit.com/read/2014/04/23/1138/30/21/Presiden-Baru-Harus-Peduli-UKM