Oleh Prof. Dr. Haryono Suyono
HARI Minggu yang akan datang bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2013. Selama beberapa tahun ini HKSN itu diperingati secara nasional dengan berkumpul dan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial bersama secara nasional.
Peringatan secara bersama itu menarik di satu pihak karena semua komponen gerakan sosial oleh Menteri Sosial dikumpulkan seperti reuni dan mengadakan kegiatan bersama yang menarik. Semua yang berjasa mendapat tanda penghargaan dan ditonjolkan secara nasional seakan seorang pahlawan. Alangkah indahnya kalau HKSN dijadikan momentum untuk menggerakkan kedaulatan sosial yang menjadikan bangsa Indonesia secara kreatif menangani phenomena sosial secara dini sebelum menjadi masalah.
Pengaruh politis dari peringatan yang memakan biaya tidak kecil itu terbatas karena kegiatan umumnya dihadiri tokoh-tokoh sosial dari kalangan pejabat lingkungan Kementerian Sosial dan jajarannya. Pejabat teras dari kalangan kementerian lain jarang ikut terlibat karena kegiatan itu terasa seperti kegiatan solidaritas yang terbatas dalam masalah sosial yang sudah menjadi masalah seperti masyarakat dengan disabilitas atau masyarakat penyandang masalah sosial lainnya. Jarang, atau hampir tidak banyak bupati atau walikota yang jumlahnya lebih dari 500 orang di seluruh Indonesia hadir dalam peringatan yang sifatnya nasional itu kecuali yang mendapat penghargaan khusus dari Menteri Sosial yang atas nama pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka yang jasanya menonjol.
Bagi yang tidak menonjol kegiatannya hampir pasti tidak diundang. Padahal mereka itu justru harus ditingkatkan komitmen politiknya untuk ikut menangani masalah-masalah sosial yang dewasa ini makin rumit dan memerlukan fasilitasi pemerintah. Mereka perlu mencontoh kegiatan yang dilakukan oleh rekannya yang mendapat penghargaan pemerintah itu. Mereka perlu belajar makin peka dan peduli terhadap masalah sosial yang hampir pasti ada di wilayahnya.
Ada baiknya sifat dan penanganan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional itu diubah dan dipersiapkan untuk memperluas jangkauan dan kedalaman arti sesungguhnya dari kesetiakawanan sosial tersebut. Salah satu alternatif dari peringatan itu adalah dengan menyebar peringatan ke daerah-daerah dan mengharuskan setiap Bupati/Walikota menggelar peringatan yang sama pada hari yang berbeda-beda di sekitar tanggal 22 Desembet 2013. Peringatan digelar selama satu bulan mulai pertengahan bulan Desember bertujuan menyebarkan berita dan ulasan di media massa sehingga ada perhatian yang luas selama bulan Desember dan awal bulan Januari mengenai kesetiakawanan sosial nasional sebagai kebangkitan solidaritas menuju kedaulatan sosial yang lebih membudaya di kalangan masyarakat luas.
Peringatan selama satu bulan itu dirancang sebagai suatu forum komunikasi, informasi dan edukasi di seluruh negeri sehingga Kementerian Sosial dengan rekan-rekan organisasi sosial lainnya, termasuk Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), bersama Perguruan Tinggi yang mempunyai program studi kesejahteraan sosial ditugasi dan diberikan fasilitasi untuk menggelar pendidikan dan pemberdayaan masyarakat tentang kesejahteraan sosial secara luas agar penghargaan terhadap kesetiakawanan sosial dapat ditumbuh-kembangkan dan membudaya sebagai kedaultan sosial secara nasional.
Lembaga-lembaga sosial yang bernaung dibawah DNIKS difasilitasi bergerak keluar dari sarangnya, dari lembaga yang diasuhnya, untuk menyatu dengan masyarakat mendidik dan memberdayakan masyarakat agar secara kreatif dan mandiri makin mampu mengerahkan kesetiakawanan sosial untuk melakukan gerakan pemberdayaan tanpa menunggu suatu masalah menjadi masalah sosial yang biaya penanganannya pasti jauh lebih tinggi. Penanganan sosial secara dini diperkenalkan secara luas kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat untuk melihat masalah sosial jauh mendahului keadaan sebagai upaya pencegahan yang bersifat setia kawan dilakukan secara awal dan nasional.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) menjadi momentum untuk menjemput bola penanganan masalah sosial secara dini sehingga semua kantor dinas dan lembaga sosial masyarakat yang ada diberikan dana yang cukup untuk bergerak keluar kantor atau lembaganya menyatu dengan masyarakat mengadakan pelatihan ketrampilan menangani masalah sosial secara dini dan menguatkan kelembagaan masyarakat seperti Posdaya di desa menjadi pusat pelatihan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana masalah sosial apapun juga.
Momentum ini dipergunakan sekaligus untuk mengubah sikap para petugas dan relawan sosial untuk tidak menunggu datangnya masalah atau datangnya keadaan yang makin memburuk, tetapi justru beramai-ramai, atas dasar pengetahuan sebelumnya, terjun langsung ke daerah atau wilayah dengan dugaan paling banyak mempunyai masalah sosial. Dinas dan relawan sosial bergerak cepat dengan tenaga terlatih bersama para dosen dan tenaga lembaga sosial lainnya menyatu dengan masyarakat luas untuk berbagi ilmu dan cara-cara sederhana menyelesaikan masalah sosial di masyarakat sebelum menjadi masalah sosial yang sukar ditangani.
Kegiatan itu disiarkan secara luas sehingga dampaknya jelas secara kumulatif menimbulkan komitmen baru dan menghasilkan budaya peduli sesama anak bangsa yang menyebar di seluruh tanah air. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Umum DNIKS)
Sumber :http://www.harianterbit.com/2013/12/16/hksn-sebagai-momentum-membangun-kedaulatan-sosial/