Pemerintah dinilai tak optimal mengelola subsidi benih yang sering terlambat sampai ke petani. Seharusnya, kata anggota komisi IV Habib Nabiel Al-Musawa, untuk benih dan pupuk tidak bisa dengan mekanisme lelang seperti di kementerian lain, kewajiban melayani publik (Public Service Obligation) adalah yang terbaik.
“Akibatnya hingga kini benih sering terlambat didistribusikan ke petani. Distribusi benih bersubsidi hanya menyisakan waktu sebulan untuk menyalurkannya ke kelompok tani.
Sebab bulan Oktober dan November musim tanam sudah dilakukan. Sedangkan tahun 2014 musim panen di bulan Maret, April, dan Mei. Dan, panen raya terjadi pada bulan Juni dan Agustus,” katanya, kemarin.
Pemberian subsidi pupuk dan benih juga masih menjadi strategi andalan yang dilaksanakan Pemerintah tahun 2013. Namun, ada yang berbeda dalam penyalurannya. Bila tahun-tahun sebelumnya petani mendapatkan secara gratis, pada tahun ini mereka harus membeli sarana produksi itu dengan harga diskon cukup besar.
Pasalnya, pada penyaluran benih subsidi khususnya, terjadi penyimpangan yang membuat petani komplain. Komplain petani, antara lain, pada kedatangan benih yang tidak tepat waktu tanam dan tidak sesuai kebutuhan mereka. “Selain itu, kualitas benih bersubsidi juga tidak bagus, dan banyak yang menyalahgunakan dioplos menjadi pupuk non subsidi.”
Sumber: http://www.harianterbit.com/2013/11/03/birokrasi-hambat-subsidi-benih-ke-petani/